Senin, 30 April 2012

Tanjung Puting National Park Goes to E-Office

Tanjung Puting National Park Goes to E-Office

Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) terletak di dua kabupaten yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat (61%) dan Kabupaten Seruyan (39%) dan secara keseluruhan terletak Provinsi Kalimantan Tengah dan secara Geografis terletak antara 2020’LS - 2035’LS dan 111050’BT - 112015’BT dengan Total Luas Kawasan sebesar 415. 050 Ha, sesuai dengan SK Menhut No : 687/Menhut-II/1996. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 03/Menhut-II/2007 tanggal 01 Februari 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional, serta P 57 2007 tentang NAMA JABATAN DAN URAIAN JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL UNIT PELAKSANA TEKNIS TAMAN NASIONAL) TNTP merupakan UPT Eselon III dengan Type B yang dipimpin oleh seorang Kepala Balai dengan membawahi 3 (tiga) Kepala Seksi Wilayah dan 1 (satu) Kepala Sub Bagian Tata Usaha, serta 9 resort yang jarak masing masing cukup jauh di antaranya... Bagaimana konsep kami mengelola TNTP secara E-Office?